Pendidikan kedokteran indonesia saat ini, khususnya, dan universitas2 di indonesia, pada umumnya, telah terintegrasi menuju tingkatan yang lebih baik, dikenal dengan perguruan tinggi tingkat dunia. Segala macamnya telah dipersiapkan, fasilitas memadai, infrastruktur modern seperti laboratorium, jnetworking, perpustakaan, sarana-sarana pembelajaran, dan juga, tenaga pengajar serta tutor yang berkualitas. Kemudian, bumbu terakhir dari semua persiapan itu ialah, mahasiswa internasional, yang entah kenapa, mayoritas, bahkan seluruhnya berasal dari bangsa asing.
Saya sungguh tidak mengerti, apakah masy. Indonesia belum sanggup menyandangnya, tapi, inilah fakta lapangan yang terdapat dalam sistem pendidikan kedokteran di beberapa universitas negeri di Indonesia.
Menurut RUU Pendidikan pasal 48 tentang pendanaan, “Fakultas kedokteran dan/atau Rumah Sakit
Pendidikan wajib memungut lebih besar biaya pendidikan Mahasiswa Kedokteran
warga negara asing dibandingkan dengan warga negara Indonesia.” Nah, ternyata ada maksud dibalik kenapa warga negara asing menjadi mayoritas mahasiswa. Biaya. Memang, mahasiswa asing dapat menjadi salah satu sumber biaya untuk pengembangan, pembangunan, bahkan juga untuk subsidi silang bagi saudara-saudari kita mahasiswa kurang mampu. Namun, benarkah ini semua adalah keuntungan bagi kita ?
Pasal 49, RUU Pendidikan Kedokteran perihal pendanaan,
(1) Biaya investasi untuk fakultas kedokteran menjadi
tanggung jawab Menteri.
(2) Biaya investasi untuk Rumah Sakit Pendidikan
menjadi tanggung jawab Menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang
kesehatan.
(3) Biaya investasi untuk rumah sakit yang ditetapkan
sebagai Rumah Sakit Pendidikan menjadi tanggung jawab Menteri yang tugas dan
tanggung jawab di bidang kesehatan terhadap rumah sakit tersebut.
Berarti, pembiayaan untuk investasi fakultas kedokteran, yang tidak semuanya warga negara Indonesia, adalah dari uang milik rakyat Indonesia. Nah, jadi, apakah sepenuhnya ini adalah keuntungan bagi masy. Indonesia ? bagi pihak civitas akademika, penyelenggara pendidikan, mungkin. Biaya besar, didapat dalam waktu singkat, maka tak pelaklah kita sebut ini sebuah keuntungan. Namun, bagi pemegang saham terbesar dari sebuah “perusahaan” bernama fakultas Kedokteran negeri, yakni yang terhormat “Rakyat Indonesia”, ini adalah sebuah bentuk kerugian. Karena, sang pemegang saham, tak sepenuhnya dapat mencicipi modal yang ditanamnya. Anak-anaknya tak bisa jadi dokter, karena bangku-bangku itu telah terisi oleh mahasiswa-mahasiswa asing yang “membayar lebih mahal”, katanya.
Jikalau ada subsidi silang, maka rakyat-rakyat kurang mampu, yang haknya ada pada uang negaralah yang membiayai saudara-saudari kita, mahasiswa asing yang menuntut ilmu di tanah air tercinta, Indonesia.
Mahasiswa asing memang dipungut biaya lebih mahal. Wacana mengatakan, hal ini sekaligus untuk meringankan biaya warga negara Indonesia. Namun faktanya, biaya pendidikan tetaplah mahal. Untuk uang semester, contohnya di Universitas Padjadjaran yang telah membuka kelas pengantar berbahasa inggris (KPBI) yang berisi teman-teman warga negara asing, sebesar Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah). Belum uang pangkalnya, yang dapat berbeda tergantung ujian masuknya, untuk lulusan SNMPTN, sekitar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) sedang untuk Ujian mandiri Unpad, SMUP minimal Rp 175.000.000,00 (seratus tujuh puluh lima juta rupiah). Maka, pertanyaan akan muncul dalam benak kita, dimanakah keringanan biaya itu ? kenapa warga negara Indonesia sendiri tetap harus mengeluarkan biaya hingga seratus tujuh puluh lima juta rupiah ?
Fakta : pendidikan tetap mahal sekalipun ada mahasiswa asing yang biaya pendidikannya besar.
Bukannya Indonesia harus tertutup dengan mahasiswa asing, namun tetap, ada prioritas tersendiri yang harus dipikirkan. Saat ini dokter di Indonesia hanya ada 40 ribu orang, dengan perbandingan antara jumlah dokter dengan jumlah populasi di Indonesia ialah 1 : 3400 orang(antaranews 15 juni 2011). Jadi, satu orang dokter harus mampu menghadapi kurang lebih 3400 orang, dengan tingkat keterjangkitan penyakit yang tinggi di Indonesia, belum lagi angka kelahiran yang tinggi serta, 3400 orang belum tentu akurat karena lemahnya sistem pencatatan data di Indonesia. Inipun, jika persebaran dokter yang ada itu merata, namun masalahnya, kebanyakan dokter “Alergi” desa.
Di sisi lain, sekitar 15 ribu calon dokter di Indonesia tidak bisa praktik lantaran terkendala masalah Ujian kompetensi Dokter Indonesia (UKDI).
Jelas sekali, Indonesia Butuh dokter. Dokter yang setia dan rela mengabdi. Dokter yang tak takut bekerja dalam fasilitas minim sekalipun dan tak memetingkan kepentingan pribadi. Siapa lagi mereka jikalau bukan dokter lokal warga Indonesia sendiri. Namun kini, dokter lokal, calon-mahasiswa kedokteran-lokal, tak bisa menempati bangku-bangku pendidikan kedokteran karena bangku-bangku itu telah diduduki warga negara asing.
“Bagaimanapun banyaknya mahasiswa asing, mahasiswa lokal kan tetap mendominasi.” Kalimat ini saya akui sepenuhnya benar. Perbandingan mahasiswa asing dan lokal di fakultas kedokteran Universitas Padjadjaran angkatan 2010 sekitar 120 : 217. Namun, apakah 217 orang warga negara Indoesia tersebut mampu menyelesaikan masalah kekurang dokter, ketidakmerataan pelayanan kesehatan, di daerah Jawa Barat secara khusus, dan Indonesia secara Umum ?
“lulusan fakultas Kedokteran di Jawa Barat banyak yg enggan mengabdi di daerah terpencil. Pendaftar dokter pegawai tidak tetap yg biasa ditempatkan di jabar sejak 2005 selalu di bawah kuota. Tahun 2010, kuota 100 org, hanya 81 org yang mendaftar.dokter di Jabar ada 4000-5000 orang. Jumlahnya sudah cukup tapi tidak menyebar rata” (tempo Interaktif 28 sept 2010)
Kenapa fakta bisa begitu perih seperti ini ?
Pertama, motivasi yang sesat karena paradigma yang tidak tepat. Dokter-dokter indonesia saat ini terkenal akan beberapa macam karakteristiknya. Kaya. Makmur. Sentosa. Dan sebagainya.
Hal-hal ini membantu membentuk paradigma masyarakat, bahwa profesi kedokteran ialah profesi menjanjikan, yang hanya periksa sana-sini sedikit, meresepkan beberapa jenis tablet, rujuk sana-sini, maka rupiah akan datang sendiri. Maka, melencenglah niatan mulia remajaremaja polos itu. Maka, orang tua yang memaksa anaknya untuk jadi dokter telah jadi perihal biasa. Maka jadilah dokter-dokter niatannya bukan kepentingan pasien, namun kepentingan pribadi. Memilih pendidikan lanjutan daripada mengabdi. Hingga terciptalah suatu wabah pada mereka, yakni, cinta kota allergi desa.
Kedua, pendidikan tidak merata. Dari seluruh mahasiswa yang lulus ujian masuk kedokteran, kebanyakan adalah mereka yang mampu dan sejahtera, yang mengikuti tambahan pelajaran sana-sini. Dari segi kemampuan, intelegensi, anak desa tak kalah dari mereka, namun, anak desa tak mendapatkan jenis pendidikan yang sama. Selain itu, yang berbeda ialah tujuan mereka. Kebanyakan, anak desa yang melihat buruknya pelayanan kesehatan di desanya bisa termotivasi menjadi dokter yang bertujuan mengabdi. Namun, banyak dari mereka gagal bahkan untuk masuk ke fakultas kedokteran. Sedang mereka yang lulus, masih minim dengan tujuan untuk mengabdi. Adapun alur tujuannya ialah : dokter umum-dokter spesialis-praktek di kota.
Dan akhirnya, saat tujuan itu tercapai, tanpa sadar dokter telah menciptakan suatu siklus, dimana akan terbentuk paradigma lagi, dan orang-orang akan memasukkan anaknya ke fakultas kedokteran, dan melahirkan lagi dokter-dokter yang bisa saja melanjutkan siklus itu lagi.
Solusi ? masalah sistem pendidikan kedokteran, meski bisa dipicu oleh globalisasi-yang ibarat pedang bermata 2, memberi manfaat
dengan jaringan informasi terbaru, teknologi termutakhirnya, juga memberi kerugian- namun sebenarnya ialah masalah dasar yang meracuni tingkatan-tingkatan diatasnya. Masalah dasar yang dapat bermula dari paradigma, seperti halnya bagaimana pardigma masyarakat akan dokter terbentuk denga sesatnya karena karakteristik dokter itu sendiri. Maka dari itu, untuk mereka yang telah jadi dokter, ubahlah sikap-sikap pembentuk paradigma itu, bersikap sederhanalah, dan buang eksklusifitas itu. Dokter ialah abdi masyarakat, maka amatlah janggal apabila ia membatasi dirinya dengan masyarakat. Dan untuk calon-calon dokter yang sedang menempuh pendidikan, biasakanlah bersikap sederhana. Pendidikan yang berat dan lama tak pernah memberi kita hak untuk bersifat eksklusif dan berbeda. Kita sama halnya dengan mereka, manusia juga. Masyarakat juga, dan rakyat juga. Jadi merakyatlah. Kita ubah paradigma itu, dan berikan contoh dokter yang benar. Berikanlah inspirasi dan motivasi yang benar bagi mereka, remaja-remaja calon penyembuh bangsa di 10-20 tahun mendatang.
Kemudian, bagi calon-calon dokter, maupun dokter yang salah niatan awalnya, ubahlah niatan itu saat ini juga. Sungguh belum terlambat untuk mengerti. Bertindaklah dengan hati, jangan terbawa nafsu duniawi. Jangan sampai kita menyebuhkan jasmani tapi melukai rohani dengan tarif-tarif setinggi langit yang kita minta pada mereka, pasien kita yang polos hati
.
Dan bagi calon-calon dokter maupun dokter yang awalnya masuk dengan niatan mulia, tetap istiqomah, terus berjuang, terus yakin, walau dalam fasilitas sekurang apapun, kita akan tetap bisa menyembuhkan mereka.
Lalu, pendidikan 12 tahun semenjak sekolah dasar hingga sekolah menengah atas harus merata di setaip daerah. Jika bisa, jangan ada pelajaran-pelajaran tambahan atau les-les dan semacamnya diperlukan untuk pendidikan. Salah satu penghalang pemerataan pendidikan, ialah sikap tenaga pendidik yang terkadang cenderung diskriminatif, bahkan seringkali KKN. Perketat aturan, tindak pelanggaran dengan tegas, berikan sarana untuk siswa mengadu dan terus evaluasi tiap kebijakan dan tindakan.
Selain itu, rata-rata manusia berhati nurani. Banyak yang ingin mengabdi. Namun tak semua yang berani. Idealisme-idealisme itu terbentur oleh kerasnya realita kehidupan masa kini. Permudah jalan untuk mengabdi. Pemerintah daerah dapat berperan dengan cara :
Majukan RS daerah dengan SDM berkualitas di tambah dengan sarana prasarana memadai
Promosikan pelayanan kesehatan hingga pelosok-pelosok desa, rangkul mereka, dan fasilitasi.
Jemput Bola. Bagi daerah yang belum begitu maju dalam bidang kesehatan, berikan beasiswa bagi putra-putri daerah yang sedang atau akan kuliah fakultas kedokteran dengan kontrak untuk mengabdi
Untuk pemerintah pusat, fasilitasi pemerintah daerah. Berikan guideline2, dasar2, serta pedoman2 serta strategi2 peningkatan pelayanan kesehatan. Berikan stimulus serta dorongan bagi daerah untuk mampu bergerak dengan cepat dan lancar. Bantu daerah2 tertinggal, dan tindak tega setiap pelanggaran.
Dan akhirnya, media, jangan hanya menyorot keburukan/kesalahan yang ada pada dokter. Sorot contoh2 dokter teladan, ceritakan kisah2 mereka, jika perlu filmkan seperti House, Team Medical Dragon, karena film, terbukti bisa jadi sumber motivasi remaja2 penuh mimpi.
Kemudian, bukanlah berarti Indonesia tidak menerima mahasiswa asing, namun dimohon, tetap memikirkan kesejahteraan rakyat Indonesia, bahwa kita adalah “Raksasa” yang sedang terjatuh dan seakan tak berdaya untuk bangun, hingga kini dapat lebih rendah dari yang lain. Adapun, sungguh globalisasi memberi dampak besar bagi kemajuan ilmu pengetahuan, namun tetap harus di analisa dan tetap berpegang pada prinsip-prinsip kita, jangan mampu tergoyang kesana-sini karena pengaruh pesona globalisasi.
Dan Sungguh, tak pernah ada salah mahasiswa asing sedikitpun, karena semua berniat baik, hanya untuk ilmu pengetahuan. Bukankah begitu, teman ?

(Aj)